Info Palestina - Di Depan Mata Dunia, Israel Injak-injak Hak Tawanan Anak Palestina Ramallah – PIP: Siapa yang bisa mengeringkan air mata seorang ibu Palestina yang harus berpisah dengan anaknya yang direbut Israel kemudian dijebloskan dalam penjaranya? Siapa yang bisa mengembalikan senyum mata bocah-bocah yang ditawan Israel setelah diperlukan kasar dan keras saat ditangkap yang melanggar hak-hak seorang anak di bawah umur di depan mata dunia?
Undang-undang dan hukum yang melindungi hak anak untuk hidup layak dan mulia dibuang jauh-jauh oleh dinas tahanan Palestina dan investigatornya. Bahkan bocah-bocah Palestina tawanan di penjara Israel yang jumlanya kini mencapai 300 orang mengalami berbagai macam penyiksaan dan pukulan fatal tanpa ada rasa kasihan karena usia yang masih belia.
Lembaga-lembaga HAM menyebutkan, Israel adalah negara satu-satunya di dunia yang membolehkan perundang-undangan penangkapan terhadap bocah dan pemberian sanksi padahal mereka di bawah usia 12 tahun. Israel tidak mau patuh kepada undang-undang internasional dan bahkan menantangnya.
Pakar hukum Muhammad Zahir dari Ramallah menegaskan, “Tindakan Israel terhadap bocah-bocah Palestina melanggar hukum internasional tepatnya “Piagam kesepakatan Anak” Pasal 16 yang menegaskan “Tidak boleh ada perlakukan sewenang-wenang atau tidak sesuai hukum terhadap seorang anak dalam hidupnya.”
“Jangan lupa, Israel membatasi usia anak di bawah 16 tahun sesuai dengan hukum Israel atas intruksi militer nomer 132. Ini bertentangan secara terang dengan “Piagam Anak” pasal 1 yang menegaskan bahwa “Yang dimaksud anak-anak adalah bocah yang belum mencapai usia 18 tahun.”
Anak-anak dan Pukulan LiarSebagai contoh kekerasan Israel terhadap bocah-bocah Palestina yang menjadi tawanan di penjara Israel, keluarga bocah Amir Farawin dari kampung Wadi Halwah di kota Al-Quds menegaskan, pasukan Israel memukul anaknya di sekujur tubuhnya dengan pukulan fatal dan liar. Akibatnya, saat itu juga bocah malang itu langsung muntah-muntah karena sakit yang tak tertahankan.
Berdasarkan data Departemen Tahanan dan lembaga-lembaga HAM, di penjara Israel saat ini ada 6000 tawanan Palestina baik wanita atau laki-laki; 40 wanita, 300 anak di bawah umur, 130 tawanan yang mendekam lebih dari 20 tahun, 250 tawanan administrasi.
Berdasarkan Pusat “Ahrar” untuk Urusan Tawanan, tawanan anak-anak Palestina di penjara Israel kini mengalami pelanggaran hak yang bertentangan dengan standar internasional dalam urusan HAM. Hak-hak anak dalam hidup dan lingkungan serta keamanan dilanggar Israel.
Dalam kaitan yang sama, Gerakan Internasional untuk Pembelaan Anak-anak cabang Palestina menegaskan, sejak Intifadhah Al-Aqsha telah meninggal dunia sebanyak 1343 anak-anak, 6 di antaranya anak-anak selama tahun 2001, dan 7000 bocah ditangkap Israel di era itu, 221 anak hingga sekarang ditahan di penjara Israel dan pusat penahanan Israel. (bsyr)